
DHARMASRAYA – Sebagai Bentuk kesungguhan memperbaiki kerusakan lingkungan akibat penambangan emas liar, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengalokasikan sedikitnya Rp 1 milyar anggaran untuk pemulihan puluhan hektar kebun karet di sepanjang sungai Batang Nunyo, Nagari Tabiang Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung.
Kepaastian alokasi dana pemulihan lahan tersebut diungkapkan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat melakukan serangkaian kunjungan kerja kelokasi bekas tambang tersebut, Selasa (16/7).
Didampingi Kabag Humas Budi Waluyo, Sekretaris BLH Miyarso, Wali Nagari Tebing Tinggi Seprianedi, bupati termuda itu memumgkapkan kondisi lokasi bekas tambang saat ini hanya menjadi bagian dari lahan pasir tidak produktif. Lantaran kondisi tersebut, menurut Bupati, dipastikan warga yang semula memiliki lahan tambang menghadapi kesulitan ekonomi, karena tidak ada lagi sumber penghasilan.
Terhadap dampak yang ditimbulkan sangat tidak produktif, membuat Raja Muda Koto Besar itu berkeinginan melakukan reklamasi dan reboisasi kawasan tersebut. “ Meski pekerjaan tersebut harus menggelontorkan dana hingga milyaran rupiah, kita akan upayakan menjadi bermanfaat,” kata Sutan Riska.
Sutan Riska Tuanku Kerajaan menambahkan, dia bersama jajarannya memiliki tekad kuat untuk mempebaiki lingkungan yang rusak akibat penambangan liar. “ Inilah impian saya, agar lahan rusak akibat tambang emas liar ini, segera dipulihkan dan bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan pengembangan ekonomi masyarakat. Jadi para penambang liar ini bisa mencari penghidupan kembali di lahan tersebut dan tidak dibenarkan lagi untuk beraktifitas merusak lingkungan,” tegas Raja Muda Koto Besar itu.
Bupati menekankan kepada pihak DLH, agar mengawasi proses reklamasi dan reboisasi lokasi bekas tambang agar memperoleh hasil maksimal. ” Untuk pengerjaan reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang emas liar ini telah dilakukan tender. Kita akan laksanakan penghijauan dalam waktu dekat,” timpal Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Miyarso, S.Sos., M.Si.
Reporter : S. Hanif
Editor : Melatisan