
PASAMAN – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasaman dengan sigap berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering, di Jalan lintas Medan-Bukittinggi, Kamis (29/8) malam.
Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin melalui Kasat Narkoba Iptu Syafri Munir mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang diperoleh Satres Narkoba tentang seseorang yang akan lewat membawa ganja kering dari arah Provinsi Sumatera Utara menuju Kabupaten Pasaman.
Beranjak dari informasi tersebut, pihak Satres Narkoba kemudian melakukan patroli di Kecamatan Rao. Sekitar pukul 22:00 WIB, petugas melihat satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam melintas dengan membawa tas ransel pada bagian depan.
Curiga dengan kendaraan tersebut, kemudian petugas melakukan penyetopan. “ Namun pengendara sepeda motor berusaha melarikan diri,” terang Syafri Munir.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pemberhentian secara paksa. Persis di sebelah SPBU Kauman, Jorong Selamat, Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur sekitar pukul 22.45 WIB, petugas mengamankan tersangkan atas nama AN (19), warga Kampung Balai, Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol.
Dari tangan tersangka, diperoleh 10 paket besar ganja kering siap edar dan satu ransel hitam, serta satu unit sepeda motor Merk Honda revo BA 2623 DD.
Namun salah satu tersangka lainnya, bernama “Imel” (30), berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dalam kegelapan malam, hingga sekarang tersangka berstatus DPO, meski petugas yang dibantu masyarakat berusaha mengejarnya.
Disisi lain, dari pengakuan tersangka AN, diperoleh keterangan, bahwa mereka membawa barang haram jenis ganja itu disuruh oleh ZA (50), warga Nagari Limo Koto, Kecamatan Bonjol. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dipimpin Kapolsek Bonjol. Tersangka ZA akhirnya dapat ringkus aparat dipinggir jalan lintas Medan-Bukittinggi di Kec. Bonjol Kab. Pasaman. “ Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasaman guna dimintai keterangang dan penyelidikan lebih lanjut, “ tutup Syafri Munir.
Reporter : MA
Editor : Melatisan