AROSUKA – Aksi pencurian dikabupaten Solok semakin nekad. Hanya ditinggal sekejap, uang tunai sebanyak Rp 100 juta yang ditarok dalam mobil selepas ditarik di Mandiri Solok, raib seketika.
Aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil itu terjadi Selasa (27/8) sekitar pukul 10.30 Wib di kawasan Simpang Pulai Jorong Subarang Nagari koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan S. Ik membernarkan terjadinya aksi pencurian yang menimpa Afrianto Yal (63), seorang pedagang warga Pasar Baru Jorong Koto Kaciak Nagari Muara Panas kecamatan Bukit Sundi Kab. Solok.”
Dituturkan, kejadian pencurian berawal saat korban kembali dari Bank Mandiri dan menuju jalan pulang kerumah Korban di Muara Panas. Malang bagi korban, saat sampai di Simpang Pulai, korban berhenti memarkirkan mobil Toyota Fortuner di pinggir jalan.
Sejurus korban menyeberang jalan bertemu dengan temannya yang berada diseberang jalan, sedangkan uang Rp. 100 juta diletakan di lantai mobil dibagian penumpang sebelah kiri.
Tak lama berselang, mendadak warga setempat meneriakan adanya maling. Saat korban mendekati mobilnya, tampak kaca mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. “Korban terkejut karena uang Rp. 100 juta miliknya tidak ada lagi ditempat,” kata Kapolres Solok.
Ferry Irawan menegaskan, begitu mengetahui terjadinya pencurian dengan memecah kaca mobil, Kapolsek bersama anggota Polsek
Kubung segera mendatangi TKP di Simpang Pulai untuk melakukan olah TKP dan mencatat sejumlah saksi. ” Kita juga mengamankan barang bukti berupa Pecahan kaca mobil korban dan bukti penarikan uang korban senilai Rp.100 juta.Terhadap pelaku kita tengah mengadakan penyelidikan,” papar Kapolres Solok.
Reporter: MELATI SAN
Editor: MALIN MARAJO
loading...

Facebook Comments