
Beritanda1 – Melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang), Pemerintah kabupaten Solok melaksanakan konsultasi publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026 di ruang Solok Nan Indah Arosuka, Senin ( 31 Agustus 2020).
Bupati Solok H. Gusmal didaulat membuka kegiatan konsultasi publik yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Aswirman, kepala SKPD, Ketua DPC, Tokoh Masyarakat, Camat dan para pelaku usaha yang bergerak di sektor unggulan, dengan menghadirikan pakar perencanaan Wilayah dari Universitas Andalas Prop. Dr.Ir. Asdi Agustar sebagai nara sumber.
Menyemangati konsultasi publik itu, Bupati Solok H. Gusmal mengharapkan masukan yang diterima pemerintah daerah untuk menyempurnakan kembali RPJMD yang akan disusun nantinya.
“ Hasilnya nanti akan diserahkan juga kepada penyelenggara pemilu, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Desember mendatang,” kata Gusmal.
Bupati Gusmal menyebutkan, ke depan RPJMD perlu penyempurnaan dan keseriusan dari masing-masing pelaku pembangunan. Beberapa isu strategis pun harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD dalam lima tahun kedepan, salah satunya pemulihan ekonomi di masyarakat akibat pandemik Cocivd 19. “ Rancangan Teknokratik yang berisi data-data yang menggambarkan kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, serta permasalahan dan isu strategis daerah, menjadi bahan pelengkap dalam meramu visi-misi, tujuan, sasaran dan program-program yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan,” ingat Gusmal.

Sebelumnya, Kepala Barenlitbang Erizal dalam laporannya menyampaikan, Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan bagian dari tahapan persiapan penyusunan RPJMD periode beruikutnya, yang sesuai dengan amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembanguna daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Karena itu, menurutnya, Penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD mencakup Anaslisi Keuangan, Perumusan gambaran Keuangan Daerah, perumusan permasalahan pembangunan Daerah, penelahaan dokumen perencanaan dan perumusan isu strategis Daerah. “ Dalam tahapan ini tentu seluruh SKPD turut berkontrubusi meberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data sesuai dengan tabnggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing SKPD,” jelasnya.
Reporter: Wezi Rismanto
Editor : Melatisan

Facebook Comments