DHARMASRAYA – Menyusul dilakukan launching Program Bansos dengan Bantuan Langsung kepada para Lansia pada peringati hari Lansia ke -23 tingkat Sumatera Barat di Gedung Auditorium, Selasa (9/7), bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Wabup H Amrizal Dt Rajo Medan berkomitmen meningkatkan program bantuan sosial (Bansos) untuk kaum lanjut usia (Lansia). “Kita akan tambah secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Sutan Riska.
Pengunjung yang hadir, diantaranya para pejabat Provinsi Sumbar, kepala OPD dan ratusan masyarakat Lansia, bertepuk tangan sambil bersorak riuh.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wabup H. Amrizal Dt. Rajo Medan menegaskan, bahwa program Bansos Lansia akan tetap dilanjutkan pada tahun mendatang. Tujuannya agar seluruh kaum tua mendapat bagian atas bantuan tersebut.
Dihadapan Dwi Andayani, Kabid Rehab Perjamsos Dinas Sosial P3 APPKB, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Pulau Punjung Fefni Liazar, pasangan kepala daerah Kabupaten Dharnasraya itu mengungkapkan, jumlah Lansia di daerah mekar Dharmasraya sekurangnya ada 16. Jiwa sesuai data catatan sipil. Sedangkan Basis Data Terpadu (BDT) mencatat jumlah lansia kurang mampu yang diakui pemerintah pusat berjumlah 7.903 jiwa.
Diakui, untuk saat ini kemampuan Pemkab. Dharmasraya membantu lansia sebanyak 3000 orang, ditambah bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 304 orang. Sedangkan sisanya akan menjadi penerima prioritas pada tahun berikutnya. “Kalau semua sudah menerima secara merata, insyaalah tidak ada yang merasa dianaktirikan,” terang bupati.
Sementara itu, Fefni Liazar, PKH Pulau Punjung menyebutkan, sesuai dengan survey dilakukan ke setiap jorong bahwasanya bagi penerima Bansos tersebut. “.Diutamakan lansia yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari pihak pemerintah pusat, maupun daerah,” tukuk Fefni Liazar.
Menurutnya, PKH dalam melakukan tugas pendataan terhadap Lansia selalu berkoordinasi dengan pemerintahan terujung, minimal dengan Kepala Jorong. Pendataan dilakukan berdasarkan kriteria dan ketentuan dari Kementrian Sosial. ” Penerima Bansos Lansia ditetapkan sebanyak 6 orang disetiap Jorong. Hal ini bertujuan untuk pemerataan diseluruh wilayah Dharmasraya,” ungkap Dwi Andayani.
Reporter : S. Hanif
Editor : Melatisan